Dituduh Gampang Diintervensi, Ini Jawaban Jokowi

Rabu 08 Nov 2023 - 18:30 WIB
Reporter : Admin iklan
Editor : Admin iklan

 

BACA JUGA:Dua Kecamatan Bakal Dimekarkan

 

Dalam putusannya, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Anwar terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi, Penerapan angka 1, 2, dan 3. (cnn)

Kategori :