Apabila melihat jadwal yang tertera di Juknis tersebut 31 Maret baru dilakukan sinkronisasi data.
Namun dalam realitanya pada tahun 2024 ini, bahkan sudah mulai dari tanggal 16 Maret dan 17 Maret telah dilakukan sinkronisasi.
Dan saat ini sudah masuk tahap pemberkasan SKTPG.
Artinya lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.
BACA JUGA:Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, Begini Panduannya
Apabila di tahun sebelumnya TPG triwulan 1 cair pada akhir April atau awal Mei.
Semoga 2024 ini bisa lebih cepat mengingat prosesnya juga lebih cepat dari biasanya.
Semoga saja pencairan TPG triwulan 1 bisa tepat waktu atau bahkan lebih cepat.
Kemudian informasi lainnya, untuk tunjangan sertifikat triwulan 1 ini sudah menggunakan acuan pengajian baru, yang mana terdapat ketenangan di dalam Info GTK bagian Gaji.
BACA JUGA:Ketua MKKS SMA Musi Rawas : Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Terkendala Cair
Bahwa gaji pokok tidak diambil dari entrian gaji pokok yang ada di dapodik, tetapi diambil berdasarkan tabel gaji pokok sesuai dengan Perpres 10 Tahun 2-24 dan atau Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Perubahan masa kerja atau pangkat golongan akan dipertimbangkan perubahan gaji pokoknya pada semester berikutnya.
Demikian informasi mengenai Sudah Masuk Tahap Pemberkasan SKTP, TPG Triwulan 1 Akan Cair Lebih Cepat Dari Jadwal?, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia. Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI . Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artiket ini bisa bermanfaat.(*)