Lanjutnya, ia menyampaikan rute kegiatan patroli berlangsung di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Jalan Nangka Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Jalan Kenanga 2 Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 dan Jalan Belalau 1 Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.
Patroli dilakukan untuk memberi rasa nyaman kepada masyarakat Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan II dengan hadirnya Personil Polsek Lubuklinggau Utara, memberikan himbauan agar tidak membuka cafe, tempat hiburan malam, panti pijat, dan salon di Bulan Ramadan.
Ditambahkannya dari sekian banyak cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara I didapatkan Cafe King di Jalan Lintas Sumatra RT 06 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I yang masih buka. (*)