MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Rawas menunggu draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertangjungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dari eksekutif.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Alamsah A Manan, biasanya pembahasan Raperda Pertangjungjawaban Pelaksanaan APBD di bulan Maret akhir setelah selesai audit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).
Saat ini masih dalam tahap penyelesaian audit BPK. "Mungkin awal April nanti draf Raperda disampaikan ke DPRD," ucapnya.
Politisi Partai Demokrat mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengundang eksekutif untuk membahas Raperda apa saja yang akan dibahas di tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas Targetkan Aktivasi IKD Tahun 2024 Meningkat
Namun demikian ada tiga Raperda yang wajib harus dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2019-2024 berakhir pada Oktober nanti. "Tiga Raperda wajib dituntaskan oleh Anggota DPRD periode ini (2019-2024) yakni pertama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaaan APBD tanun anggaran 2023. Kemudian Raperda APBD Perubahan 2024 dan Raperda APBD induk 2025," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 27 Maret 2024.
Sedangkan dua Raperda lagi yang merupakan Raperda yang diajukan tahun 2023 belum sempat dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD karena kelengkapan Raperda belum lengkap maka belum dibahas sehingga dikembalikan lagi ke eksekutif.
Hasil kesepakatan dengan ekesekutif saat itu akan dilengkapi. Adapun 2 Raperda tentang perubahan stuktur ornisasi Balitbang Kabupaten Musi Rawas dan Raperda LP2B (Lahan Pertanian Pertanian Pangan Berkenajutan).
Jika draf dua Raperda tersebut belum bisa dilengkapi maka akan dilanjutkan pembahsan oleh wakil Rakyat periode selanjutnya.
BACA JUGA:Higienisasi Dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jaga Standar Kebersihan Bagi WBP
"Ini yang akan kita bahas bersama eksekutif apakah draf dua Raperda tersebut dapat dilengkapi sehingga bisa dibahas. Namun yang jelas kita akan mengutamakan untuk menuntaskan tiga Raperda tersebut sebelum masa jabatan berakhir," jelasnya. (*)