Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sidang sengketa Pilpres 2024 akan digelar MK selama 14 hari kerja atau hingga Senin (22/4/2024).
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Muratara Rekrut 300 CASN 2024, Ada CPNS dan PPPK
Setiap pemohon hanya diperkenankan membawa 19 saksi dan ahli ke dalam ruang sidang.
Adapun para pengacara kubu Prabowo-Gibran telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa ini.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
BACA JUGA:UMKM Binaan PLN Siap Go Global! Bussiness Matching Hadirkan Pembeli dari India
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)