Lebih lanjut, Ketut Sumedana juga menuturkan bahwa selama kurang lebih 20 hari ke depan pihak penyidik akan tetap melakukan penanganan terhadap kasus ini agar dalam
beberapa bulan kedepan kasus ini dapat terselesaikan.
“mungkin dalam waktu 20 hari ke depan, penyidik akan melakukan penanganan dan kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan perkara ini bisa selesai,” tuturnya.
Sementara itu, semenjak suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Timah tahun 2015-2022, Sandra Dewi bak hilang ditelan bumi.
BACA JUGA:Waduh! Netizen Salah Sasaran, Dewi Sandra Kena Serang Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kok Bisa?
Ia pun seakan menghilang dan tidak ingin buka suara terkait kasus yang menimpa suaminya tersebut bahkan kini kolom komentar akun media sosialnya pun telah ditutup.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.
BACA JUGA:Sandra Dewi Pamer Dapat Snack Mahal Usai Nyoblos di Komplek Mewah
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini dapat bermanfaat. (*)