KORANLINGGAUPOS.ID - KANKER Serviks masih menjadi pembunuh para wanita saat ini, setelah kanker payudara. Hal ini disebabkan masih rendahnya para wanita untuk memeriksakan kesehatan alat reproduksi mereka.
Bahkan tak jarang, masih banyak juga ibu-ibu bahkan remaja yang belum mengetahui apa itu kanker serviks dan bagaimana pencegahannya.
Kanker leher rahim atau yang lebih dikenal dengan kanker serviks sendiri merupakan kondisi ketika pertumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim/serviks yang tidak terkendali. Kanker serviks disebabkan oleh infeksi persisten Human Papiloma Virus (HPV) onkogenik.
Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Junita Indarti, Sp.OG(K) Guru Besar Bidang Ilmu Obstetri dan Ginekologi, Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Indonesia mengungkapkan jikma enurut data dari Profil Kesehatan Indonesia tahun 2021, kanker serviks menempati peringkat kedua setelah kanker payudara, yaitu sebanyak 36.633 kasus atau 17,2% dari seluruh kanker pada wanita). Jumlah ini memiliki angka mortalitas yang tinggi sebanyak 21.003 kematian atau 19,1% dari seluruh kematian akibat kanker. Apabila dibandingkan angka kejadian kanker serviks di Indonesia pada tahun 2008, terjadi peningkatan dua kali lipat.
BACA JUGA:Wanita Usia Produktif Diminta Lakukan Deteksi Dini Kanker Serviks
Tingginya angka kejadian kanker serviks di Indonesia dipengaruhi oleh cakupan skrining yang masih rendah. Hingga tahun 2021, hanya 6,83% perempuan usia 30–50 tahun yang menjalani pemeriksaan skrining dengan metode IVA. Pada tahun 2023, cakupan skrining kanker serviks di Indonesia hanya mencapai 7,02% dari target 70%. Apabila tidak ditangani dengan efektif, angka kanker serviks meningkat dan menyebabkan beban sosio-ekonomi yang besar serta penurunan kualitas hidup individu.
Namun upaya lainnya untuk mengurangi kasus kanker serviks di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendukung akselerasi eliminasi kanker leher rahim atau kanker serviks melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) yang diluncurkan tahun lalu. RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim berisi empat pilar, di antaranya pilar layanan yang meliputi skrining, imunisasi vaksin Human papillomavirus (HPV), dan tata laksana bagi pasien pra-kanker.
Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Penyakit kanker telah menjadi penyebab kematian tertinggi baik secara nasional maupun global. WHO Regional Asia Tenggara menyebutkan Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di kawasan untuk incidence rate atau angka kasus baru dan peringkat keempat untuk mortality rate.
The International Agency for Research on Cancer (IARC) mengestimasikan terdapat 408.661 kasus baru dan sebanyak 242.988 kematian di Indonesia pada 2022. Selain itu, IARC memprediksikan terjadi peningkatan 77% kasus kanker pada 2050.
BACA JUGA:Hindari Kebiasaan Ini jika Tidak Ingin Terkena Kanker Payudara
Berdasarkan kaitannya dengan kanker leher rahim dan lesi pra-kanker, HPV dikelompokkan menjadi tipe risiko tinggi atau high-risk and risiko rendah atau low-risk. Lebih dari 75% kasus kanker leher rahim disebabkan oleh HPV risiko tinggi tipe 16 dan 18.
Ketua tim kerja penyakit kanker dan kelainan darah PTM Kementerian Kesehatan dr. Sandra menjelaskan, WHO meluncurkan Strategi Global untuk Eliminasi Kanker Serviks yang menargetkan eliminasi kanker pada 2030.
Strategi global memuat target 90-70-90, yakni 90% anak perempuan di bawah usia 15 tahun harus menerima vaksinasi HPV untuk mencegah terjadinya infeksi, 70% perempuan berusia 35 tahun dan 45 tahun harus diskrining menggunakan tes performa tinggi, dan 90% perempuan dengan lesi pra-kanker mendapatkan tata laksana sesuai standar.
“Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) eliminasi kanker leher rahim. Kita membuat rencana aksi nasional untuk eliminasi kanker leher rahim yang lebih advance lagi dari yang WHO minta,” kata dr. Sandra.
BACA JUGA:Tahu Makanan yang Ditakuti Sel Kanker, ini Buktinya