KORANLINGGAUPOS.ID - Saat sedang jalan-jalan ataupun liburan mungkin mobil kalian mengalami baretan atau lecet dibodi akibat kecelakaan ringan.
Karena sesuatu bisa saja terjadi pada mobil yang kalian gunakan untuk liburan ataupun jalan-jalan mengalami kecelakaan ringan, seperti kena senggol atau menyenggol kendaraan lain.
Kalau sudah begini, tidak ada yang bisa kalian lakukan selain pasrah, paling jika mobil kalian pakai asuransi, bisa meminta pihak ketiga tersebut untuk membayar biaya own risk untuk klaim asuransi.
Dilansir dari Auto2000 sudah menjadi bagian dari dinamika dalam menggunakan kendaraan di jalan.
Asal mengutamakan prinsip safety driving, agar potensi kecelakaan dapat ditekan maksimal, paling tidak yang berasal dari diri sendiri.
Jika sudah sampai di rumah kalian bisa segera urus klaim asuransi untuk memperbaiki mobil yang rusak tersebut.
Pastikan asuransi mobil kalian bekerjasama dengan bengkel resmi sehingga dapat terlayani dengan baik.
Sebagai informasi, berikut 17 asuransi yang menjalin kerjasama dengan beberapa bengkel resmi, seperti:
BACA JUGA:Ditengah Isu Tudingan Pencucian Uang, Raffi Ahmad Justru Pamerkan Mobil Listrik Terbarunya
1.Asuransi Astra Buana
2.Toyota Insurance
3.Asuransi Sinar Mas
4.Asuransi Adira Dinamika