KORANLINGGAUPOS.ID - Betapa pentingnya mengetahui asuransi mobil untuk perlindungan kendaraan, bagi kalian yang memiliki kendaraan roda empat harus tahu berbagai macam risiko.
Asuransi untuk kendaraan bermotor menjadi satu produk finansial yang bisa memberikan berbagai manfaat untuk pemegang polisnya.
Misalnya untuk mendapatkan ganti rugi yang menjadi akibat dari risiko yang bisa terjadi pada kendaraan secara tak terduga dan bisa terjadi kapan saja serta di mana saja.
Maka sebelum kalian membeli asuransi untuk kendaraan roda empat yang dimiliki, kalian harus mengetahui jenis asuransi mobilnya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Bodi Mobil Mulus Kembali Akibat Kecelakaan Ringan, dengan Klaim Ansuransi
Seperti yang diketahui, asuransi mobil akan memberikan jaminan perlindungan pada kendaraan yang diasuransikan dari berbagai macam risiko seperti terjadinya kecelakaan, kebakaran, bencana alam, kerusakan, kerusuhan hingga terjadinya kehilangan sesuai dengan jenis asuransi yang dipilih.
Berikut 6 jenis asuransi mobil yang perlu kalian ketahui:
1.Asuransi Mobil All Risk
Jenis asuransi mobil yang memberikan jaminan perlindungan dengan menanggung pembiayaan secara penuh baik ketika terjadi kerusakan kecil maupun besar pada kendaraan.
BACA JUGA:17 Asuransi yang Bekerjasama dengan Bengkel Resmi, Bikin Bodi Mobil Mulus Kembali Akibat Lecet
Asuransi ini juga bisa memberikan jaminan pertanggungan jika kendaraan yang diasuransikan hilang karena dicuri atau hancur karena bencana alam.
2.Asuransi mobil Total Loss Only
Jenis asuransi kendaraan mobil yang bisa memberikan pertanggungan ganti rugi pada jenis kerusakan dan kehilangan mobil.
Meski tak semua jenis kerusakan bisa ditanggung oleh asuransi, dalam artian asuransi ini hanya bisa memberikan ganti rugi jika kendaraan yang diasuransikan tidak bisa diperbaiki setelah terjadinya kecelakaan, kehilangan ataupun kerusakan yang diakibatkan karena kejahatan.
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Beginilah Cara Mudah Perawatan Plafon Mobil, Agar Bersih dari Noda Kotoran