Jangan Salah, Inilah 6 Jenis Asuransi Mobil yang Perlu Diketahui

Kamis 18 Apr 2024 - 12:00 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

3.Asuransi Mobil Perluasan 

Jenis asuransi mobil yang memiliki jaminan perluasan pertanggungan untuk hal-hal yang tak ditanggung pada jenis asuransi mobil lainnya. 

Misalnya jaminan perluasan gempa bumi dan tsunami, jaminan perluasan banjir dan angin topan, jaminan perluasan huru-hara atau kerusuhan dan berbagai jaminan perluasan lainnya.

4.Asuransi Mobil Kombinasi

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Inilah 4 Tanda Ban Mobil Sudah Harus Dispooring

Merupakan jenis asuransi mobil perpaduan konsep asuransi TLO dan All Risk yang saat ini lebih cenderung banyak diaplikasikan pada kendaraan yang baru saja dibeli dengan menggunakan cara kredit.

5.Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang muncul jika seseorang menggunakan mobil yang kemudian menyebabkan kerusakan pada mobil lain atau menimbulkan cedera pada orang lain.

Dalam asuransi ini sudah mencakup biaya hukum yang muncul karena adanya tuntutan yang diajukan oleh pihak ketiga, sekaligus beserta ganti rugi yang harus dibayarkan sesuai ketentuan. 

BACA JUGA:Perlu Diketahui, 2 Alasan Ban Mobil Harus Spooring dan Balancing

6.Pertanggungan Risiko Pribadi

Jenis asuransi mobil yang memberikan jaminan perlindungan pada risiko penggunaan mobil namun terbatas hanya pada pemilik mobilnya saja. 

Artinya jaminan pertanggungan diberikan untuk melindungi pemilik kendaraan dari risiko yang berhubungan dengan kepemilikan maupun penggunaan mobil tersebut.

Nah itulah 6 jenis asuransi mobil yang perlu kalian ketahui.

BACA JUGA:Wow, Beli Mobil Listrik Wuling Dapat Garansi Umum dan Garansi Khusus

Terus simak  KORANLINGGAUPOS.ID  yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

Kategori :