Daftar Haji Usia Dibawa 17 Tahun, Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftarannya

Senin 22 Apr 2024 - 07:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Anak dibawa usia 17 tahun bisa daftar haji sejak dini, kabar tersebut telah diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Hal itu dikarena panjangnya antrean haji di indonesia yang membuat orang merasa perlu untuk daftar haji sejak dini yang diatur usia anak dibawa 17 tahun.

Dari berbagai sumber daftar tunggu antrean haji di Indonesia sekitar 11 tahun hingga 47 tahun.

Bagi yang mendaftar haji pun setiap tahunnya terus bertambah bahkan membludak, hal ini yang membuat daftar anteran haji panjang.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji, Berangkat 12 Mei 2024

Telah diketahui kuota haji pada tahun ini merupakn kuota terbanyak yang pernah diterima dalam hal ini untuk keberangkatan haji.

Disetiap daerah di Indonesia memiliki antusia dalam menunaikan ibadah haji apa lagi mayoritas di tanah air ini muslim.

Persyaratan Pendaftaran Haji Bagi Usai minimal dibawa 12 Tahun :

- Beragama Islam

BACA JUGA:Dahulukan Bayar Hutang Atau Berangkat Haji? Ini Jawaban Ulama

- Usia paling rendah 12 tahun 

- Kartu identitas sah sesuai Tempat Tinggal

- Kartu Keluarga

- Akta kelahiran

BACA JUGA:Kabar Terbaru, Tahun 2024 Tidak Ada Lagi Jemaah Haji yang Ditempatkan di Mina

Kategori :