Selanjutnya terdakwa dijanjikan oleh Heri (DPO) bahwa setelah berhasil mencari tenaga kerja terdakwa mendapat komisi sebesar Rp 3,5 juta.
Akan tetapi setelah waktu yang dijanjikan para korban yaitu Eko dan Bastiar tidak kunjung diberangkatkan ke kota Batam sebagaimana dijanjikan oleh terdakwa. (*)
Kategori :
Terkait
Selasa 01 Oct 2024 - 21:45 WIB
Optimis Raih Predikat WBK, Lapas Lubuk Linggau Ikuti Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Mandiri secara virtual
Selasa 01 Oct 2024 - 20:23 WIB
Harga Kamar Smart Hotel dan Cozy Hotel Lubuk Linggau Cuma Rp 10 Ribu, Cek Promonya !
Senin 30 Sep 2024 - 22:46 WIB
RA Ummi Lubuk Linggau Ajak siswa Perdalam Ilmu Agama Sejak Dini
Senin 30 Sep 2024 - 22:37 WIB
Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Sementara, Ini Harapan Yulian Effendi
Minggu 29 Sep 2024 - 22:17 WIB
Penjaga Toko Rudapaksa Bocah 6 Tahun
Terpopuler
Selasa 01 Oct 2024 - 21:56 WIB
Dijanjikan oleh Oknum Polisi Muratara Anaknya Lulus Tes Polisi
Selasa 01 Oct 2024 - 22:02 WIB
Paslon Nomor 1 Ratna Machmud – Suprayitno Banjir Dukungan Warga Tugumulyo dan Purwodadi
Rabu 02 Oct 2024 - 15:48 WIB
3 Tokoh Menolak Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftar Nama dan Alasannya
Selasa 01 Oct 2024 - 22:10 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pjs Bupati Musi Rawas : Perkuat Nilai Pancasila Wujudkan Indonesia Emas
Selasa 01 Oct 2024 - 23:14 WIB
Empat Periode jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Hj Rosmala Dewi Ungkapkan Terima Kasih
Terkini
Rabu 02 Oct 2024 - 21:19 WIB
Warga Ponorogo dan Megang Antusias Hadiri Kampanye YOK teRUS, Yoppy Karim : Berpolitiklah Riang Gembira
Rabu 02 Oct 2024 - 21:08 WIB
SLB Negeri Musi Rawas satu-satunya SLB di Indonesia yang jadi Sekolah Adiwiyata Nasional 2024
Rabu 02 Oct 2024 - 21:00 WIB
Lenovo Ideapad Slim 1 dengan Prosesor Celeron: Laptop Terjangkau dan Performa Handal
Rabu 02 Oct 2024 - 20:56 WIB
H Suhari, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang Peduli Nasib Petani
Rabu 02 Oct 2024 - 20:40 WIB