Apa Itu PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPSDM Kota Lubuklinggau

PPPK.-Foto: screenshoot- Pajak.com

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Permasalahan tenaga honorer sampai saat ini belum selesai.

Bahkan terdata di BKPSDM Kota Lubuklinggau, saat ini di Lubuklinggau masih ada sekitar 2.500 tenaga honorer atau tenaga Non ASN. 1.000

Diantaranya, belum terdata di database BKN. 

Sementara BKN sudah mengeluarkan Surat Edaran ditahun ini mereka tidak akan melakukan pendataan ulang untuk tenaga Non ASN. 

BACA JUGA:Ada Usulan Agar Penerimaan CASN dan PPPK 2024 Ditunda, Begini Penjelasan BKSDM Musi Rawas

Maka informasi yang santer terdengar, sejauh ini untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer hanya ada dua skema, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Mengenai hal ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Cahyo menegaskan jika pihaknya pun sampai saat ini belum mengetahui secara pasti bagaimana skema PPPK paruh waktu. 

"Yang sudah dilaksanakan baru PPPK penuh waktu, yakni dengan skema perekrutan. Untuk PPPK paruh waktu sepertinya nanti untuk skema terakhir. Ini pun sepertinya akan dilakukan untuk daerah yang tenaga honorernya tak seimbang," jelas Adi, kemarin. 

Misal lanjutnya, jumlah tenaga honorer mereka ada 5.000an lagi.

BACA JUGA:6 PNS Sekolah Kedinasan dan 77 PPPK Formasi 2023 Kota Lubuklinggau Terima SK, Ini Pesan Pj Walikota

Namun saat pengusulan, hanya usulkan 100 formasi. Kan sisanya masih banyak.

Untuk menyelesaikannya ya kemungkinan pakai skema paruh waktu.

"Tapi ini masih kemungkinan ya. Karena kita juga belum dapat petunjuknya secara resmi. Karena untuk PPPK kan daerah pastinya melihat sesuai ketersediaan atau kemampuan anggaran mereka. Kalau mereka mampu ya mereka rekrut PPPK sebanyak mungkin. Di Sumsel contohnya Muba, mereka mampu usulkan PPPK tahun ini sampai 8.000. Palembang juga mampu usulkan hingga 5.000. Kalau kita anggaran kita belum  mampu," tegasnya.

Ia juga memastikan, jika melihat tahun lalu tenaga Non ASN yang belum masuk database masih bisa ikut seleksi PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan