Pria ini Resahkan Warga Lubuk Pandan Musi Rawas, Akhirnya Dituntut Jaksa dengan Hukuman Berat
Editor: SULIS
|
Rabu , 15 May 2024 - 20:51
Terdakwa Aldi warga Dusun I Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan jalani sidang tuntutan JPU Yuniar,SH, Rabu 15 Mei 2024.-Foto :Apri Yadi-Linggau Pos