Sapi Gagal Dicuri, Warga Musi Rawas Kena Bui
Terdakwa Andra (28) warga Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas, Sumsel jalani sidang putusan hakim karena terbukti mencuri seekor sapi betina milik Jumaidi, Kamis (16/11/2023).-Foto: Apri Yadi/ Linggau Pos -
Sesampai di simpang Barito Yono menelepon Bambang “Dimano Bang, Kami sudah sampe di Simpang Barito?“ tanya Yono dari seberang telepon.
“Kami baru sampe di Suro, tunggulah di sano,“ instruksi Bambang.
Lebih kurang 30 menit kemudian datang Bambang dan Anjas di simpang Barito membawa Mobil Terios BG-1033-GA dan Mobil Carry Pick Up Nopol BG-8561-GL.
Lalu sapi dinaikkan Iwan, Yono, Febri dan ke dalam Mobil Carry Pick Up yang dikemudikan Bambang dan Aldi.
Lalu Iwan, Febri dan Anjas naik ke Mobil Terios yang dikemudikan Yono.
BACA JUGA:4 Kekurangan Xioami 13T, Yuk Disimak
Sampai di jalan Simpang Bali Iwan melihat saksi Zulkifli Lubis selaku Kepala Desa Rantau Alih mencoba menghadang mereka pakai Mobil Avanza.
Melihat hal tersebut, Yono yang sedang mengemudikan Mobil Terios langsung menerobos dengan melewati samping Mobil Avanza tersebut. Sedangkan Mobil Carry Pick Up yang membawa sapi tidak berhasil lewat.
Bambang dan Aldi langsung berlari ke hutan dan meninggalkan Mobil Carry Pick Up warna hitam BG-8561-GL yang membawa sapi hasil curian. Akibat kejadian ini, korban Jumaidi mengalami kerugian sebesar Rp 9 Juta. (Adi)