4 Tahun Buron, Warga Taba Jemekeh Lubuklinggau Akhirnya Diborgol

Tersangka Rengki alias Frengki (27) diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.-Foto : Dokumen Polres Mura-

BACA JUGA:Terlalu Meresahkan, Curi Sawit Senilai Jutaan di Kebun PT AKL Musi Rawas

"Selanjutnya, tersangka dan BB diantaranya Handphone merk Vivo milik pelaku, satu kaos warna hitam, digelandang ke Polsek Muara Beliti, guna proses penyidikan," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan