JCH Lubuklinggau Wajib Bayar DAM Potong Kambing, Ternyata ini Penyebabnya

JCH Lubuklinggau Pimpinan KBIHU Linggau Mura H Win dan H Dargo mengunjungi tempat penyembelihan kurban di Makkah Al- Mukaromah, Ahad 26 Mei 2024.-Foto : Dokumen Eni Puji Lestari-Kontrubutor Haji Linggau Pos

BACA JUGA:Patuhi Ketentuan Baru, JCH Lubuklinggau Muratara Perdana Shalat Jumat di Masjidil Haram

Pelaksanaan hari penyembelihan dam tidak diatur mengikat, walau Rasulullah mempraktikkan pada 10 Dzulhijjah. 

Boleh sebelum melaksanakan haji, boleh saat haji, dan boleh sesudah selesai haji di Mekkah.

Pada malam 11 hingga 12 Dzulhijjah, Rasulullah SAW mabit di Mina dan melempar jumrah ula, wustha, dan Aqabah di setiap waktu siangnya.

Menurut riwayat beliau memilih nafar Awwal, dan memberikan kesempatan sahabatnya untuk melakukan nafar Tsani yaitu mabit di Mina dan melontar 3 jumrah setiap harinya, mulai tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah.

BACA JUGA:JCH Lubuklinggau : Makanannya Enak Varian Lauknya Banyak, Pulang Haji Bisa Gembul Nih

Rasulullah SAW selesai mengerjakan tawaf Wada' dan berpamitan meninggalkan kota Mekkah pada tanggal 14 Dzulhijjah.

Dari Mekkah beliau pulang ke Madinah, dengan mampir terlebih dulu berziarah ke pusara ibunya, Siti Aminah, du Abwa'. Menurut riwayat pada tanggal 20 Dzulhijjah, Rasulullah Saw sudah sampai di Kota Madinah.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan