72 RTLH Dalam Tahap Pengerjaan Ada yang Sudah Selesi 100 Persen

Salah satu rumah program bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Desa Purwodadi Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas sudah selesai 100 persen. -foto : dokumen Disperkim -

BACA JUGA:Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Musi Rawas Meningkat Menjelang Hari Raya Idul Adha    

Menurutnya, sebaran 72 unit rumah RTH yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Musi Rawas  tersebar di 5 kecamtan diantaranya di Desa Muara Beliti Baru dan Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti 

Kemudian Kecamatan Muara Kelingi, Kecamatan Jayaloka, Tiang Pumpung Kepungut (TPK) dan Kecamatan Tugumulyo.

Program bedah rumah RTLH menjadi rumah layak huni merupakan program Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. 

Syarat mendapatkan bantuan bedah rumah datanya diambil dari data data miskin ekstrim, penanganan stunting. Kemudian syarat adminitrasi syarat adminitrasi diantaranya KTP, KK, surat kepemilikan tanah, keterangan penghasilan. 

BACA JUGA:JCH Musi Rawas City Tour Ambil Hikmah Sejarah Para Nabi

Mulai tahun ini ada tambahan syarat adminitrasi bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

"Tahun ini ada tambahan syarat adminitrasi foto copi lunas PBB. Syarat ini merupakan azas manfaat parapihak. Pemerintah tertib adminitrasi dan masyaraat dapat terlayani.  Ada kewajiban sebagai warga yang baik salah satunya taat membayar pajak," paparnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan