Harga TBS Periode I Juni 2024 Kembali Naik

Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit-foto : istimewa-

BACA JUGA:Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Musi Rawas Meningkat Menjelang Hari Raya Idul Adha

2. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 20 Tahun 2020 tentang

Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar

Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Sumatera Selatan.

3.  Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor  462/KPTS/DISBUN/2020

tentang Pendelegasian Kewenangan

Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi

Pekebun Kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:JCH Musi Rawas City Tour Ambil Hikmah Sejarah Para Nabi

4. Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor :

567/KPTS/DISBUN/2020 tentang Rumusan Penetapan Harga Pembelian

Tandan Buah Sawit Produksi Pekebun Sumatera Selatan;

5.  Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor :

619/KPTS/DISBUN/2020 tentang Pembentukan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Sumatera Selatan. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan