PPK dan PPS di Musi Rawas Segera Rekrut Petugas Panterlih, Ini Pesan Ketua KPU Sumsel

Anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Musi Rawas sedang mengikuti Bimtek pembentukan Panterlih untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Hotel PamVida Kota Lubuklinggau, Sabtu 15 Juni 2024. -Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

BACA JUGA:Bawaslu Menilai Semua Tahapan Pilkada Rawan Terjadinya Pelanggaran

Untuk diketahui berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang  Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Disebutkan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dimulai Rabu 17 April 2024 hingga Selasa 5 November 2024.

Pembentukan Pengawas Kecamatan, Panwas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sesuai jadwal ditetapkan Bawaslu. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024.

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat, 1 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024.

BACA JUGA:KPU-Bawaslu Harus Bersinergi

Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai Sabtu, 2 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024.

Pendaftaran pasangan calon Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024

Penelitian persyaratan pasangan calon Selasa 27 agustus hingga Santu 21 September 2024.

BACA JUGA:Jelang Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu ingatkan KPU Beberapa Hal Ini

Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024. Kampanye dimulai Rabu 5 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara Rabu, 27 November 2024 dan Perhitungan suara Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan