Ini Perbandingan Biaya Haji 2024 dengan Biaya Haji 2023, Jadi Kesepakatan Turun NIlainya

Biaya haji 2024-screenshot-tim

JAKARTA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenang) RI telah mengusulkan kembali biaya penyelenggaraan ibadah haji atau biaya haji 2024 sebesar Rp94,3 juta.

Hal itu disampaikan Direktoral Jenderal (Dirjen) Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mangatakan langkah itu dihasilkan setelah adanya pertimbangan dari berbagai pihak dan rasionalisasi.

Dana tersebut setelah dirinci, digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen yaitu biaya penerbangan (pulang-pergi) sebesar Rp33,4 juta atau naik sekitar 2 persen dari usulan semua Rp36 juta, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, dan visa Rp300.000.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan besaran BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII, Senin 13 November 2023 pekan lalu.

BACA JUGA:Hampir Sepakat, Biaya Haji 2024 Rp 94 Jutaan

Rancangan besaran BPIH 2024 disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar Saudi Arabia Riyal (SAR) terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Sementara itu, BPIH 2023 disepakati dengan asumsi kurs US$1 sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Lalu bagaimana dari yang sebelumnya pada tahun 2023?

Seperti pada 2023, pemerintah dan Kemeng RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 dengan rata-rata sebesar Rp98,89 juta.

BACA JUGA:Minggu, 26 November 2023 Jalan Santai di Taman Olahraga Silampari Mulai Pukul 06.00 WIB

Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati Biaya haji 2023 rata-rata sebesar Rp90,05 juta dengan asumsi kurs US$1 sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Selanjutnya, kembali mencari kesepakatan biaya bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49,81 juta atau 55,3 persen dari total BPIH, sedangkan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40,24 juta atau 44,7% dari BPIH. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan