Oknum Pelajar SMK di Musi Rawas Garap Teman di Kosan

SIDANG : Terdakwa inisial SB (18) jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Lubukllinggau, Kamis 21 Juni 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

BACA JUGA:Oknum Warga Tapak Lebar Lubuklinggau ini Tak Kapok Masuk Penjara

Lalu EP  menghubungi terdakwa SB via whatsApp untuk mencarikan tempat kost.

Lalu terdakwa SB mengajak ketemuan di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah EP.

  Lalu RA dan EP menemui terdakwa SB menawarkan untuk menginap di tempat kost saksi AMT.

Sekira pukul 01.00 WIB EP  menghubungi terdakwa Via WhatsApp dan terdakwa datang ke kosan.

BACA JUGA:Oknum Warga Muratara Tanpa Izin Jual Motor Teman ke Muba 

Saat AMT dan terdakwa BS datang, EP membuka pintu. 

Terdakwa SB dan AMT masuk ke dalam kosan.

Lalu EP berbicara dengan terdakwa, lalu korban masuk ke dalam kamar.

EP berkata kepada terdakwa SB “Gacangla Seb!”  

Terdakwa SB masuk ke dalam kamar, padahal RA da hendak  tidur.

BACA JUGA:Dari Selangit ke Lubuklinggau Niat untuk Menjambret

SB mencoba merayu korban. Korban sempat menolak. 

“Kagek keno marah bapak Ku,” kata korban menolak ajakan terdakwa SB.

Lalu Terdakwa SB nekat dan korban hendak teriak dan terdakwa membekap mulut korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan