Hukum Tinggal Serumah dengan Ipar Dalam Islam, Menurut Ulama Lubuklinggau Ustadz Raji
Editor: SULIS
|
Minggu , 23 Jun 2024 - 21:01
Ustadz Raji Ibnu Latif, M.Pd.I-Foto : Dokumen -Linggau Pos
BACA JUGA:Gara-gara Selingkuh Bikin Istri Potong ‘Burung Suami’
Ustadz Raji menegaskan, perlu diingat bahwa selingkuh itu bagian dari perzinahan, yang sudah melakukan harus bertaubat kepada Allah SWT.
Sebaiknya kamu membicarakan dengan pasangan tentang baik atau tidaknya apabila adik ipar perempuan sampai tinggal satu rumah.
Dengan begitu, kamu bisa menemukan jalan keluar terbaik dan tidak menimbulkan masalah apapun nantinya.(*)