Hukum Tinggal Serumah dengan Ipar Dalam Islam, Menurut Ulama Lubuklinggau Ustadz Raji

Ustadz Raji Ibnu Latif, M.Pd.I-Foto : Dokumen -Linggau Pos

BACA JUGA:Gara-gara Selingkuh Bikin Istri Potong ‘Burung Suami’

Ustadz Raji menegaskan, perlu diingat bahwa selingkuh itu bagian dari perzinahan, yang sudah melakukan harus bertaubat kepada Allah SWT.

Sebaiknya kamu membicarakan dengan pasangan tentang baik atau tidaknya apabila adik ipar perempuan sampai tinggal satu rumah.

Dengan begitu, kamu bisa menemukan jalan keluar terbaik dan tidak menimbulkan masalah apapun nantinya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan