Jelang Pilkada Lubuklinggau, Bawaslu: PKD Jangan Sampai Lengah

Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedy Kariema Jaya monitoring pengawasan Pencoklitan ke Panwascam Lubuklinggau Timur II.-Foto : Dokumen -Bawaslu Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Bawaslu Kota Lubuklinggau awasi tahapan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) data pemilih, yang saat ini dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedy Kariema Jaya Selasa 25 Juni 2024 menegaskan pihaknya sudah menekankan Panwascam agar meminta PKD mereka betul-betuk mendampingi Pantarlih selama melaksanakan tugasnya. 

"PKD harus memastikan Pantarlih benar-benar datang ke rumah pemilih dan mencocokan data.  Harus door to door dan ditanya betul pemilihnya ada atau tidak. Jangan sampai ada data pemilih yang harusnya dicoret masih tercatat sebagai pemilih," ungkap Dedy, kemarin.

Ia menegaskan, data pemilih yang harusnya sudah dicoret karena sudah meninggal namun  keluarga belum sempat urus surat kematian jadi masih dalam data pemilih.

BACA JUGA:Pelantikan Pantarlih Lubuklinggau Utara II Berjalan Sukses, Ini Harapan Ketua KPU

Ini yang harus diperhatikan betul oleh petugas PKD saat mengawasi. 

"Intinya pemilih yang tidak memenuhi syarat jangan sampai masuk dalam data pemilih," tegasnya lagi. 

Karena menurutnya ini yang rawan dan harus diawasi selama tahapan pencoklitan.

"Kita minta PKD jangan sampai lengah. Meskipun jika Pantarlih itu per TPS tapi PKD kita satu Kelurahan, pengawasan harus dilakukan dengan maksimal. Sehingga data pemilih yang ada lebih akurat," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Diminta Akurat Petakan Kerawanan Pilkada

Ia juga meminta melalui Panwascam, PKD rutin melaporkan progres perkembangan proses pencoklitan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan