Keluarga Curiga Ada Motif Lain Kasus Karyawan Koperasi yang Jasadnya Dicor Semen

TKP ditemukannya jasad Anton Eka Saputra, karyawan Koperasi Simpan Pinjam yang sudah dalam kondisi dicor semen di depan Distro Anti Mahal.-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Kasus karyawan Koperasi Simpan Pinjam Anton Eka Saputra yang jasadnya dicor semen masih jadi perhatian publik. Apa motif sebenarnya?

Keluarga korban Anton Eka Saputra ungkap fakta baru dalam kasus tragis tersebut.

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman SUMEKS.CO, M Jasmaidi Pasmeindra SH selaku kuasa hukum korban menjelaskan, kepadanya pihak keluarga korban menceritakan sebelum dilaporkan menghilang korban pada Jumat 7 Juni 2024 sempat menarik uang tunai sebesar Rp 30 juta di ATM Simpang Soak, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumsel.

Lalu korban mendatangi TKP untuk menagih utang kepada pelaku pemilik Distro Anti Mahal di Maskerebet.

BACA JUGA:Oknum Satpam SD di Lubuklinggau Disidang, Kasusnya Berat

Dan saat olah TKP yang dilakukan Polisi,  tim kuasa hukum yang mewakili pihak keluarga korban tak melihat uang tersebut di sekitar korban.

Kata M Jasmaidi Pasmeindra,  jika dilihat dari bukti mutasi rekening dan rekaman CCTV di mesin ATM, awalnya  Anton Eka Saputra  menarik uang Rp 15 juta.

Kemudian Sabtu 8 Juni 2024 korban sempat meminta transfer kepada rekan-rekannya sebanyak dua kali, yakni Rp 5 juta dan Rp 10 juta.

Sehingga saat kejadian kemungkinan korban pegang uang Rp 30 juta. Pada hari itu pula korban dinyatakan hilang oleh keluarganya.

BACA JUGA:Pria Asal Lubuklinggau ini Malu Diusir Mantan Istrinya

Menurut Jasmaidi, yang jadi pertanyaan, ke mana uang itu sekarang?

Bahkan, Jasmaidi  mencurigai ada motif lain selain pelaku kesal ditagih hutang diduga pelaku juga membawa kabur uang dan harta benda lainnya seperti motor dan HP milik korban.

Sebelumnya Kapolrestabes  Palembang  Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono mengatakan motif yang melatarbelakangi tewasnya korban disebabkan lantaran ketiga pelaku yang dua masih berstatus buron itu kesal dengan bunga utangnya kepada korban yang setiap hari terus bertambah, sehingga 3 pelaku inisial AT, AF, dan PK menghabisi nyawa Anton Eka Saputra Karyawan KSP Karya Rizki Mandiri.

Saat kejadian Sabtu 8 Juni 2024, korban menagih hutang kepada AT di Distro  Anti Mahal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan