Kakek Asal Lubuklinggau Kena Denda Rp 1 Miliar, ini Kasus yang Menjeratnya
Editor: SULIS
|
Sabtu , 29 Jun 2024 - 19:51
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/a555723c6087fb984aa154045d26a424.jpg)
SIDANG : Terdakwa Pauri (55) jalani sidang putusan karena terbukti mensetubuhi anak dibawah umur hingga hamil. -Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-