Pastikan Pengawas Pemilu yang Ramah Perempuan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) pembicara utama dalam giat Evaluasi Pemilu 2024: Distorsi Keterwakilan Perempuan dan Meningkatnya Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Penyelenggara Pemilu, Senin 1 Juli 2024).-Foto : Bawaslu RI-
KORANLINGGAUPOS.ID - BAWASLU Pastikan melaksanakan pengawasan Pilkada yang ramah perempuan.
Hal ini didasari oleh adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan penyelenggara pemilu pada periode 2017-2023.
Dan telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Untuk itu dikutip dari laman resmi Bawaslu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan kiat Bawaslu dalam mewujudkan pengawas pemilu yang ramah perempuan.
BACA JUGA:Bawaslu Ingin Ada Rekam Jejak untuk Kinerja Jajarannya
“Pada periode tahun 2017-2022, terdapat 25 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh DKPP dengan 21 pemberhentian tetap dan 4 peringatan keras.
Pada periode tahun 2022 - 2023, terdapat 4 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh DKPP dengan 3 pemberhentian tetap dan 1 peringatan keras terakhir.
Pada tahun 2023, terdapat 54 perbuatan asusila dan pelecehan seksual oleh penyelenggara Pemilu yang diadukan ke DKPP.
Ini refleksi kita sebagai penyelenggara pemilu,” jelasnya.
BACA JUGA:Tim Desk PKB Lubuklinggau Tegaskan Baru Terima Satu Surat rekom dari DPP untuk Pasangan YOK-Rustam
Berdasarkan kasus tersebut menurut Bagja pihakynya merasa perlu adanya sosialisasi dan juga penyadaran terhadap penyelenggara pemilu terkait hubungan kerja dan kinerja sesama penyelenggara pemilu yang berbasis gender.
“Jangan sampai kemudian adanya peningkatan kembali setelah ada yang menginatkan,” ungkap dia.
Untuk mengatasi hal tersebut Bagja mengatakan Bawaslu telah melakukan beberapa upaya seperti menyelenggarakan Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu yang menghasilkan 3 rekomendasi yaitu:
rekomendasi terhadap masalah umum yang dihadapi perempuan pengawas pemilu; penguatan sinergi internal perempuan pengawas Pemilu; dan penguatan jejaring perempuan pengawas pemilu dengan multi stakeholder.