Beberapa Hotel Tak Kantongi Izin Jual Minuman Beralkohol, Ulama Lubuklinggau Minta Pemkot Tegas

Ustadz Raji Ibnu Latif, M.Pd.I-Foto : Dokumen -Linggau Pos

BACA JUGA: Ustadz Raji : Ingin Anak Soleh Soleha, Pastikan Mereka Makan Makanan yang Halal

Jadi harus menerapkan aturan yang sesungguhnya untuk keberkahan, keamanan, dan kenyamanan Kota Lubuklinggau.

Seharusnya minuman beralkohol dan larangan membawa pasangan selain suami istri di hotel itu bukan pembatasan.

Tapi memang idealnya dibuat pelarangan, sehingga itu benar-benar dilarang dalam pandangan Islam.

Seandainya diperlukan Perda (pearturan daerah) baru, harusnya memang Perda pelarangan minuman keras atau Perda pelarangan membawa pasangan selain suami istri di dalam hotel untuk mengingat.

BACA JUGA:Ustadz Raji Ulama Lubuklinggau Berbagi Kiat Mendidik Anak Perempuan Agar Terhindar dari Dosa Zina

"Kami sangat mengharapkan kepada pemerintah untuk benar-benar menegakkan aturan yang ada kepada hotel-hotel yang melanggar dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin, serta menerima tamu yang bukan pasangan suami istri agar ditindak sesuai peraturan yang ada. Karena Kota Lubuklinggau ini adalah kota Madani," ujarnya.

Mengingat, minuman keras dan zina itu adalah sesuatu yang berdekatan dosanya sama-sama besar.

Oleh karena itu perlu dihindari oleh semua lapisan masyarakat, ketika itu beredar atau berkembang akan membawa kehancuran petaka bagi seluruh yang ada.

"Semoga kita umat Islam bisa terhindar dari perbuatan maksiat terutama dari minuman beralkohol dan berzina," harapnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan