Pasangan Suami Istri Gelapkan Mobil

Pasuntri Dodi Aprizal (37) dan Natalia Angraini (29) jalani sidang dakwaan JPU M Hasbi , SH.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)  ke-4  KUHP. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan