Oknum Warga Rupit Muratara Dituntut Hukuman Berat

SIDANG : Terdakwa Novit (38) jalani sidang pembacaan tuntutan JPU Ayu Soraya, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu 10 Juli 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan