Oknum Warga Rupit Muratara Dituntut Hukuman Berat
Editor: SULIS
|
Rabu , 10 Jul 2024 - 20:23
SIDANG : Terdakwa Novit (38) jalani sidang pembacaan tuntutan JPU Ayu Soraya, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu 10 Juli 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-