Begini Detik-detik Resepsionis Hotel Aura Lubuklinggau Sebelum Ditemukan Akhiri Hidup
EVAKUASI : Petugas Gabungan dari Tim Inafis dan Polsek Lubuklinggau Selatan saat mengevakuasi jenazah korban yang gantung diri di kontrakannya di RT 03 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Jumat, 12 Juli 2024.-Foto : Dokumen Polsek Lubuklinggau Selatan -
BACA JUGA:Kejahatan Pria asal Tugumulyo Musi Rawas ini Terungkap Setelah Sang Putri Kabur dari Rumah
Bahwa sekitar puku 12.00 WIB saat kembali ke rumah kontrakan terlihat posisi motor almarhum masih berada di teras depan.
Sedangkan posisi pintu rumah almarhum masih seperti semula dalam keadaan terbuka sebagian, dan sekitar pukul 15.00 WIB saat saksi kembali keluar rumah saksi melihat posisi motor almarhum pun masih dalam keadaan terparkir di teras depan sedangkan pintu depan juga masih dalam kondisi terbuka sedikit atau sebagian.
Ditambahkannya bahwa selama bertetangga dengan almarhum saksi memang tidak pernah mengobrol dan sepengetahuan saksi bahwa almarhum tinggal sendirian dirumah kontrakan disebelah saksi
Berdasarkan keterangan Eko Mareta selaku Ketua RT 03 menyampaikan bahwa pada pukul 20.00 WIB saksi mendengar kakak kandung korban bernama Ruli Andriansyah menangis sambil menelpon keluarga.
BACA JUGA:Mantan Kepala Disdik Terseret Kasus Pembangunan Unit Sekolah Baru
Saksi bertanya kepada kakak kandung korban ada apa dan dijawab kakak kandung korban tersebut kalau adik kandungnya yang bernama Andika Putra meninggal gantung diri dikontrakannya.
Kemudian saksi langsung ke rumah pemilik kontrakan milik Basarudin dan menyarankan agar segera melihat ke tempat kejadian.
Bahwa menurut keterangan saksi kalau korban orang pendiam dan tertutup, tidak ada musuh di tempat tinggal korban dan kegiatan korban sehari hari pagi berangkat kerja dan pulang masuk kerumah tidak keluar lagi.
Saksi menerangkan bahwa korban sudah tinggal selama enam tahun di bedeng milik Basarudin.
BACA JUGA:Bandar Togel Asli Sumberharta Musi Rawas Dituntut Hukuman Berat
Kemudian berdasarkan keterangan Basarudin selaku pemilik bedeng kontrakan menyampaiakan bahwa pada pukul 20.30 WIB Saksi Eko Mareta datang ke rumah memberitahu kalau Andika Putra yang tinggal di bedeng miliknya telah meninggal dengan cara gantung diri kemudian Basarudin beserta istri langsung menuju tempat kontrakan korban.
Bahwa korban telah mengkontrak di tempat bedeng Basarudin sudah selama enam tahun, korban orang pendiam dan tertutup.
Kemudian keterangan ahli dr. Dwi Costarica (secara lisan) pukul 21.59 wib hasil pemeriksaan luar (VER) saat dibawa keruang kamar mayat / jenazah kondisi almarhum sudah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan medis lidah terkunci kaku, sperma keluar dari kemaluan, kotoran keluar dari dubur, jari tangan terkunci kaku, kuku hitam, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh almarhum.