Masa Jabatan 299 Kades Diperpanjang, ini Pesan Penting dari Pj Bupati Muba
Momen Pengukuhan dan Penyerahan SK Bupati tentang Perubahan Masa Jabatan Kades dan Masa Keanggotaan BPD di Muba Rabu 17 Juli 2024. -Foto : Dok. Pemkab Muba-
BACA JUGA:Arah Kebijakan 2025, Fokus 6 Prioritas Rencana Pembangunan Muba
“Pesan saya untuk kades dan anggota BPD, segera menyusun review Rencana Kerja Pembanguan Jangka Menegah Desa (RPJMDES) karena RPJMDES untuk perpanjangan masa jabatan 2 tahun belum terakomodir di RPJMDES,” pesan Sandi.
Masih pada momen itu, bagi desa yang mendapatkan status desa mandiri, dapat ucapan selamat.
“ Tolong pertahankan menjadi desa mandiri, yang maksudnya desa ini telah memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya dan potensi yang ada secara mandiri serta mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya tanpa bergantung pada pihak lain,” tuturnya.
Sandi juga menyampaikan himbauan khusus jelang Pilkada Muba 2024.
BACA JUGA:Warga Ngeluh Jalan dan Jembatan Rusak, Pj Bupati Muba: Segera Diperbaiki Tahun ini
Ia mengajak semua masyarakat mempertahankan zero konflik di Kabupaten Muba. Kepada para ASN Sandi mengajak bersikap netral jangan berpihak kepada paslon manapun untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Muba.(*)