Warga Purwodadi Musi Rawas Curi Sapi Tetangga
SIDANG : Terdakwa Susilo (28) jalani sidang pembacaan dakwaan JPU Supriansyah, SH.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
Kemudian dibalas Kacil bahwa ia masih di Lubuklinggau dan ia tidak berjanji mau lihat sapi yang terdakwa foto, setelah itu terdakwa lanjut berjalan menarik sapi lagi.
BACA JUGA:Bujangan ini Bikin Resah Warga Surodadi Tugumulyo Musi Rawas
Sekira 1 Kilometer dari lokasi terdakwa mengambil sapi tersebut terdakwa istirahat karena terdakwa kelelahan dan tangan terdakwa luka, kemudian sapi tersebut terdakwa ikat di pohon karet di pinggir jalan kemudian terdakwa duduk tidak jauh dari sapi tersebut.
Sekira pukul 17.30 WIB pada saat terdakwa istirahat di pinggir jalan ada seseorang yang terdakwa ketahui saat ini bernama Timan lewat menggunakan sepeda motor kemudian Timan berhenti dan bertanya kepada terdakwa “Kenapa Mas?”
Terdakwa jawab “Aku kegeret sapi, tangan aku luka Mas (sambil menunjukkan luka di tangan terdakwa)”.
Dijawab Timan “Itu sapi siapo?”.
BACA JUGA:Begal Motor Pelajar di Lubuklinggau, Bawa Kabur Motor ke Curup
Terdakwa jawab “Sapi beli”.
Setelah itu Timan bertanya lagi “Kamu siapo?”
Terdakwa jawab “Keluarganya Iis.”
Kemudian dijawab Timan “Mau pulang ke mana?”
terdakwa jawab “Pulang ke tempat buang.”
BACA JUGA:Pria ini Curi Emas Puluhan Juta di Pasar Inpres Lubuklinggau
Diawab Timan “Rumah buang sudah lama di tempati oleh ponakan Buang dan Buang tidak tinggal di situ lagi.”
Kemudian terdakwa Jawab “Iyo Aku sudah lamo juga tinggal di situ.”