Warga Purwodadi Musi Rawas Curi Sapi Tetangga

SIDANG : Terdakwa Susilo (28) jalani sidang pembacaan dakwaan JPU Supriansyah, SH.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Kemudian dibalas Kacil bahwa ia masih di Lubuklinggau dan ia tidak berjanji mau lihat sapi yang terdakwa  foto, setelah itu terdakwa  lanjut berjalan menarik sapi lagi.

BACA JUGA:Bujangan ini Bikin Resah Warga Surodadi Tugumulyo Musi Rawas

Sekira 1 Kilometer dari lokasi terdakwa  mengambil sapi tersebut terdakwa  istirahat karena terdakwa  kelelahan dan tangan terdakwa  luka, kemudian sapi tersebut terdakwa  ikat di pohon karet di pinggir jalan kemudian terdakwa  duduk tidak jauh dari sapi tersebut.

Sekira pukul 17.30 WIB pada saat terdakwa  istirahat di pinggir jalan ada seseorang yang terdakwa  ketahui saat ini bernama Timan lewat menggunakan sepeda motor kemudian Timan berhenti dan bertanya kepada terdakwa  “Kenapa Mas?”

Terdakwa  jawab “Aku kegeret sapi, tangan aku luka Mas (sambil menunjukkan luka di tangan terdakwa)”. 

Dijawab Timan “Itu sapi siapo?”.

BACA JUGA:Begal Motor Pelajar di Lubuklinggau, Bawa Kabur Motor ke Curup

Terdakwa  jawab “Sapi beli”.

Setelah itu Timan bertanya lagi “Kamu siapo?”

Terdakwa  jawab “Keluarganya Iis.”  

Kemudian dijawab Timan “Mau pulang ke mana?”

terdakwa  jawab “Pulang ke tempat buang.”

BACA JUGA:Pria ini Curi Emas Puluhan Juta di Pasar Inpres Lubuklinggau

Diawab Timan “Rumah  buang sudah lama di tempati oleh ponakan Buang dan  Buang tidak tinggal di situ lagi.”

 Kemudian terdakwa Jawab “Iyo Aku sudah lamo juga tinggal di situ.”

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan