Gempar Demo di Kantor Walikota Pertanyakan Anggaran di Bagian Umum
Para pendemo dari Gempar Lubuklinggau saat menyampaikan tuntutan mereka di Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin 22 Juli 2024.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos
BACA JUGA:Mantan Kades di Musi Rawas Bakal Diperiksa dalam Dugaan Kasus Korupsi SPH
Untuk sewa juga sudah ada standart satuan harga yang ditentukan dalam peraturan Menteri Keuangan.
“Dan itupun sudah kami penuhi. Kalaupun ada hal-hal yang kurang berkenan, silahkan melalui fungsi kontrol sosial dari masyarakat kami harapkan. Ini juga jadi pedoman kami dalam melakukan tata kelola pemerintah untuk lebih baik lagi,” ungkapnya. (*)