Gempar Demo di Kantor Walikota Pertanyakan Anggaran di Bagian Umum

Para pendemo dari Gempar Lubuklinggau saat menyampaikan tuntutan mereka di Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin 22 Juli 2024.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos

Mereka juga mempertanyakan Realisasi, Capaian dan Hasil Kegiatar! Administrasi Umum Perangkat Daerah dengan anggaran sebesar Rp.4.507.743.968 dengan rincian sub kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor sebesar Rp 90.675.208 diduga korupsi dengan modus memanipulasi nota dan Cap toko sehingga seolah olah benar adanya serta dugaan mark up harga satuan yang demikian besar dari harga pasaran setempat seperti pembelian kabel Nym 2 x 1,5 Mm sebanyak 100 meter dengan harga Rp. 858.000 dan di pasaran hanya berkisar Rp. 500.000. belanja Lampu lampu, obeng, NCB dan tang kombinasi diduga mark up.

Gedung Walikota relatif masih baru ditempati dan Lampu lampu merek hanoc bergaransi sehingga dirasa masih sedikit perawatan kelistrikan nya.

BACA JUGA:Caleg Partai Buruh Dicoret dari DCT, Ratusan Massa Demo Bawaslu

BACA JUGA:Ratusan Guru Muratara Bakal Demo Minta Bantuan Wakil Rakyat, Begini Janji Kepala BKPSDM

Kemudian dugaan korupsi sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Rp. 1.603.666.260 khususnya pada item belanja solar sebanyak 3000 liter untuk kegiatan karnaval SCTV, belanja alat tulis kantor, belanja bahan bahan komputer, sewa tenda kerucut untuk Carnaval SCTV, Sewa kursi futura untuk Carnaval SCTV, sewa kipas angin dan AC serta sewa karpet, sewa meja kursi, sewa pagar barikade, sewa panggung, dekorasi tenda, sewa ploring, sewa layar, sewa tenda Vip, sewa partisi tenda roder serta sewa taman.

Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Pengandaan sebesar Rp. 10.087.500 di duga korupsi dengan modus memanipulasi cap dan nota toko fhoto copy.

Indikasi Korupsi pada sub kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan anggaran sebesar Rp. 1.331.425.000 yang terdiri dari perjalanan dinas ke jakarta dan dalam wilayah Provinsi Sumsel. 

Menanggapi tuntutan demo ini 1Asisten III Setda Kota Lubuklinggau Herdawan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi para pendemo akan ia sampaikan ke Pj Walikota Lubuklinggau yang saat demo belum bisa hadir. 

BACA JUGA:60 Perkara Korupsi Dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau, ASN Dihimbau Kerja Profesional

BACA JUGA:Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PTSL, DPO 5 Bulan Diamankan

“Semua yang disampaikan akan kita sampaikan kembali ke pak Wali dan pastinya apa yang menjadi aspirasi akan kami tindaklanjuti,” tegasnya ke para pendemo. 

Ia menjelaskan, berkaitan dengan dana hibah itulah fungsinya pemerintah hadir memberikan dana hibah ke organisasi kemasyarakatan hingga organisasi profesi lainnya. 

Untuk pengadaan-pengadaan jelas Herdawan, perlu diketahui kalau Pemkot Lubuklinggau sudah menggunakan e-Katalog.

Maka rasanya tidak mungkin keluar dari e-Katalog.

BACA JUGA:Apresiasi Jaksa Berprestasi, Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan