Coba Kelabui Polisi, Simpan Barang Bahaya di Tempat Terlarang
Editor: SULIS
|
Rabu , 24 Jul 2024 - 20:45
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/b61ddc977e8860bc60c98f3591fb8e5e.jpg)
Tersangka Jaka Soni alias Jek (29) dan barang bukti ganja diamankan Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.-Foto : Dokumen Satnarkoba Polres Lubuklinggau -