Lahan Objek Wisata Danau Aur Diduga ‘Dijual’ Warga, Disbudpar Musi Rawas Langsung Merespon

Kabid Pariwisata Widiya bersama tim Rekomtek BBWSS 8 sedang cek lahan Danau Aur yang akan dijual warga.-Foto : Dokumen-Disbudpar Kabupaten Musi Rawas

Tapi sekarang danau sudah ramai pengunjung lahan tersebut dibuat patok per kapling.

Lahan itu dijual secara terbuka.

BACA JUGA:Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Jadi Tempat Favorit Senam Lansia

BACA JUGA:Dengan Mengeluarkan Uang Rp 5000 Kalian Bisa Menikmati Keindahan Objek Wisata Danau Aur

Ada warga yang akan beli ada dari Lubuklinggau dan sebagainya.

Kalau lahan itu untuk pertanian tidak begitu jadi masalah artinya hanya tanam tumbuh milik warga. 

"Tapi kalau mereka bangun misalnya bikin kos-kosan, atau mau buat villa atau hotel kita tidak tahu. Maka itu akan menjadi salah," jelasnya.

Dan akses jalan lahan tersebut tidak ada.

BACA JUGA:Pengujung Danau Aur Membludak PAD Musi Rawas Sektor Wisata Over Target

BACA JUGA:Pengunjung Membludak Sarana dan Prasarana Danau Aur Banyak yang Rusak

Jadi mereka mau kemana kalau bangun di lahan itu.

Disbudpar pun membangun Objek Wisata Danau Aur prosesnya panjang hingga ke Pemerintah Pusat.

Banyak hal-hal yang harus dipatuhi di antaranya tidak boleh membuat bangunan permanen di sekitar danau dan sebagainya. 

Atas permasalahan tersebut  Disbudpar Kabupaten Musi Rawas melaporkan ke BBWSS 8 yang memiliki lahan.

BACA JUGA:Danau Aur Banyak Sampah Ini Penyebabnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan