Kecamatan Ini Ternyata Memiliki Investasi Terbesar di Kabupaten Mura

RDTR : Suana acara uji pubilik II penyusunan RDTR Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura di Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau, Selasa 28 November 2023. -foto : istimewa -

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (CKTRP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Muara Lakitan.  Saat in i masih lam rahap uji publik.   

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud melalui Pj Sekda Kabupaten Mura, H Aidil Rusman mengatakanpenyusunan RDTR Kecamatan Muara Lakitan dilakukan berasaskan pada kaidah-kaidah perencanaan yang mencakup asas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, keberlanjutan serta keterkaitan antar wilayah sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.

Dengan demikian, maka perlu disusun rencana rinci/detail sebagai pedoman operasional  pemanfaatan ruang yang berguna untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang nyaman, produktif dan aman, berkelanjutan. 

BACA JUGA:Kapolda Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Selain itu, berguna sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pemanfaatan ruang berupa pembangunan fisik kawasan dan non fisik kawasan, serta sebagai pedoman dan mempermudah bagi instansi dalam perizinan pemberian sesuai peruntukannya mengingat Kecamatan Muara Lakitan merupakan kawasan dengan nilai investasi terbesar di Kabupaten Musi Rawas.

“Di dalam penyusunan ini, tentunya kami dari pemerintah daerah memerlukan saran serta masukan dari bapak/ibu dan tentunya juga besar harapan kami kepada ibu/bapak dalam hadir ini dapat menyampaikan data/informasi pendukung untuk kelengkapan serta penyempurnaan dalam penyusunan RDTR Kecamatan Muara Lakitan,” katanya menyapaikan amat tertulis Bupati Mura, Hj Ratna Machud dalam acara uji publik II penyusuan RDTR Kecamatan Muar Lakitani Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau, Selasa 28 November 2023. 

 Dijelaskannya, secara geostrategis Kecamatan Muara Lakitan berada pada posisi strategis karena merupakan kawasan dengan sumber daya alam yang melimpah baik dari sektor perkebunan maupun sektor energi. 

BACA JUGA:Tampar Anggota DPRD Muratara, Hasim Terancam Lama di Penjara

Posisi strategis ini menjadikan Kecamatan Muara Lakitan memiliki daya tarik dalam berinvestasi dan saat menjadi pusat di Kabupaten Mura. Ada investasi terbesar sehingga sebagai langkah antisipatif diperlukan seperangkat instrumen untuk mengatur dan menata kawasan agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi dan permasalahan yang ada serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan ruang yang kompleks. “Hal ini nantinya akan tertuang dalam produk Rencana RDTR Kecamatan Muara Lakitan,” paparnya. (sin) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan