Bujangan Begal Siswi di Tanah Periuk Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
Editor: SULIS
|
Minggu , 28 Jul 2024 - 19:57
SIDANG : Terdakwa Saka (19) jalani sidang tuntutan JPU Zubaidi, SH di di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-