Sebelum Vaksin DBD, Penuhi 4 Syarat ini

Untuk mendapatkan Tetravalent Dengue Vaccine (TDV) Kamu harus berusia minimal 6 tahun hingga 45 tahun-Foto : -Dok. Alodok

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Pernah mengidap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)? Bagi Kamu yang pernah mengalaminya, pasti sedikit trauma. Pasalnya, saat virus DBD menyerang, tubuh benar-benar harus kuat. 

Sebab penyakit yang disebabkan virus yang menular melalui gigitan nyamuk betina, dari spesies Aedes Aegypti ini sungguh membuat tubuh terkulai lemah. Jika tak memiliki daya tahan tubuh yang tinggi, DBD bisa menyebabkan komplikasi yang mengancam nyawa penderitanya. 

Tak semua penderita DBD mengalami gejala khas, seperti nyeri perut, nyeri belakang mata, sakit badan, dan ruam. Kadang kala ada yang mengidap DBD, dengan gejala demam tinggi saja. Namun ada juga yang karena virus DBD itu, menjadikan komplikasi yang membuat pengidapnya harus berjuang keras untuk bisa selamat.

Agar tak terkena virus DBD, selain melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), dan 3M Plus, vaksinasi DBD juga jadi cara efektif mencegah terjadinya komplikasi saat tertular DBD. Di Indonesia, vaksin DBD yang telah tersedia  yaitu jenis TDV atau Tetravalent Dengue Vaccine yang  mengandung virus dengue 1 sampai 4 yang dilemahkan, sehingga  dapat melindungi diri sekitar 60 hingga 80% dari infeksi DBD. 

BACA JUGA:Selain Pemberantasan Sarang Nyamuk dan 3M Plus, ini Solusi Mencegah DBD Menurut Dinkes Lubuklinggau

BACA JUGA:Hingga Mei Sudah ada 105 Kasus DBD

Berikut 3 syarat yang harus dipenuhi bagi Kamu yang ingin mendapatkan vaksinasi DBD:

1) Usia minimal 6 tahun hingga 45 tahun

Untuk mendapatkan Tetravalent Dengue Vaccine  (TDV) Kamu harus berusia minimal 6 tahun hingga 45 tahun saat menerima vaksin. Hal tersebut sesuai dengan persetujuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

2) Penerima vaksin DBD jenis TDV boleh sudah pernah kena DBD atau belum

BACA JUGA:Waspada DBD, Ini Tips dari Kepala Dinkes Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat, Project Penyebaran Nyamuk Wolbachia Diduga jadi Penyebabnya. Ini Penjelasan dari Kemenkes

Jadi meskipun Kamu belum pernah terinfeksi DBD, Kamu tetap bisa menerima vaksin DBD jenis TDV ini.  

3) Penerima Vaksin DBD jenis TDV harus dipastikan tidak memiliki masalah pada sistem imun dan vaksin DBD tidak dianjurkan pada orang yang memiliki gangguan sistem imun, atau daya tahan tubuh yang lemah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan