Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyerahkan bantuan rehab rumah kepada salah satu korban kebakaran rumah.-Foto : Muslimin-Linggau Pos
Tak hanya itu saja, Bupati juga meminta kepada para korban kebakaran supaya segera mengurus ke dinas terkait jika ada surat-surat penting yang terbakar.
Setelah itu Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud langsung menyerahkan bantuan kepada para korban musibah kebakaran.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Taman Beregam
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud berfoto bersama setelah menyerahkan bantuan kepada para korban musibah kebakaran di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu 31 Juli 2024.-Foto : Muslimin-Linggau Pos
Hj Ratna Machmud juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Musi Rawas agar selalu berhati-hati dalam menggunakan listrik, karena kebanyakan penyebab kebakaran dari arus aliran listrik.
Selain itu, pesan Bupati, jika hendak meninggalkan rumah sebaiknya aliran listrik dimatikan.
"Apabila perginya cukup lama, sebaiknya kita menitipkan dengan tetangga, dan kita juga wajib memeriksa instalasi listrik jika ada kerusakan segera diperbaiki," pesan Bupati.
Bupati juga mengingatkan memasuki musim kemarau, jika ada warga ingin membuka lahan perkebunan jangan dibakar, takutnya terjadi kebakaran yang luas.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Dapat Penghargaan dan Pin Emas dari Kapolri
BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Musi Rawas Lakukan Penghijauan
Selain itu dapat menimbulkan asap, yang merugikan orang lain serta mengganggu kesehatan kita semua.
Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan manyampaikan setiap korban kebakaran dapat bantuan rehab rumah senilai Rp 7.500.000 per rumah.
Memang dengan nominal itu, tidak cukup jika mau menggantikan semua rumah yang terbakar.
Disamping itu, ada juga kriteria pererima bantuan.