Apakah Teman Tak Mau Bayar Utang, Bisa Dituntut Pidana? Yuk Simak Penjelasanya!

Apakah Teman Tak Mau Bayar Utang, Bisa Dituntut Pidana? Yuk Simak Penjelasanya!-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Apakah Boleh Puasa Dzulhijjah Digabungkan dengan Bayaran Utang Puasa Ramadhan? Ini Menurut Ulama

BACA JUGA:Kejadian di Musi Rawas Pria Dibunuh Penagih Hutang, Begini Pengakuan Pelaku

“Jangan pernah dengar kata janji manis si peminjam. Misalnya dia bilang mau balikin secepatnya lah.

Kita kasih semampunya saja. Misalnya ia ingin meminjam Rp 10 juta ya kita ikhlasnya hanya Rp 1 juta ya kasih segitu saja.

Nggak perlu tidak enakan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan jangan memberikan pinjaman sembarangan dari pos keuangan untuk kebutuhan sehari-hari kalian.

BACA JUGA:Pelaku Kesal Hutang Rp 5 Juta, Bunganya jadi Rp 24 Juta

BACA JUGA:Apakah Benar Zina Adalah Utang yang Ditanggung hingga Anak-Cucu? Simak Disini!

Pastikan uang diberikan pinjaman berasal dari pos keuangan untuk kebutuhan yang darurat.

“Kita kan pasti ada pos-posnya, ini untuk anak sekolah, untuk jalan-jalan, untuk bayar cicilan, dan untuk tabungan pensiun, .

Nah untuk memberikan pinjaman bisa diambil dari dana darurat, jadi tidak mengganggu dalam kebutuhan lainnya, dana darurat ini kan tidak dipakai kalau dalamn keadaan tidak darurat,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan