Berubah Kebijakan Pemindahan ASN ke IKN, Ternyata Pegawai Lajang Diprioritaskan
Berubah Kebijakan Pemindahan ASN ke IKN, Ternyata Pegawai Lajang Diprioritaskan-Tangkap Layar-
“Para rekrutan CPNS baru yang merupakan pegawai instansi pusat akan ditempatkan pada satuan kerja di IKN,” imbuhnya.
Khusus dari 40.021 formasi CPNS yang akan ditempatkan di IKN, pemerintah akan menyokong 5% untuk putra dan putri yang terbaik di Kaltim.
Sedangkan cara yang ketiga adalah dengan cara memindahkan pegawai Pemda ke IKN.
BACA JUGA:5 Fakta Tentang Oknum ASN yang Korupsi Honor Imam Masjid, Nilainya Tembus Ratusan Juta
BACA JUGA:Bercita-cita dari SMP, Kini Cathrine Terpilih Menjadi Pasukan Paskibraka Nasional 2024 di IKN
Perpindahan pegawai ASN di sekitar IKN akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Status kepegawaian calon yang berhasil selanjutnya akan berubah menjadi pegawai OIKN atau pegawai K/L di IKN.
Anas juga telah menyampaikan perkembangan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, tergantung ketersediaan akomodasi.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, hingga November 2024 telah selesai dibangun sebanyak 47 tower.
Nantinya dari 47 tower, 29 tower diisi ASN, kemudian separuhnya lagi diisi TNI/Polri, jelas Anas.
BACA JUGA:Honda Brio Lakalantas Ringsek Parah di Muratara, Begini Nasib ASN di Dalamnya
BACA JUGA:Gaji ASN Naik Lagi, Selamat Juga Bagi PPPK Bakal Kena Imbas 2025
Dia merinci progres penyerahan 29 menara yang akan dikelola ASN. Bulan Juli 2024 sebanyak 8 tower dengan total 48 unit dan pda bulan September 2024 sebanyak 14 tower dengan total 840 unit.
Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit. Untuk eselon I akan diberikan 1 unit. Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN.
Sebanyak 47 rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan luas masing-masing 98 m2. Gedung pembangunan tersebut mencakup 31 unit untuk ASN dengan total 1.860 unit.
Nantinya, rusun Hankam tersebut meliputi 7 rusun untuk personil Polri dan BIN serta 9 rusun untuk Paspampres dengan total 960 unit.