Mudahkan Jemaah, Pelunasan Haji Bisa Dicicil

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Musi Rawas - Soerya Wirawan “InsyaAllah 112 orang. Sekarang kami masih merancang tim untuk tes kesehatan JCH. Tim ini akan terdiri dari Kemenag, Dinkes, dan ulama.”-FOTO : DOKUMEN LINGGAU POS-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - 5 Desember 2023, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan mensosialisasikan teknis pelunasan biaya haji tahun 2024.

Kabar ini disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Mura melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Soerya Wirawan, saat diwawancara Harian Pagi Linggau Pos Rabu 29 November 2023.

Ia menerangkan, juknis pelunasan haji memang belum diterima. Namun, Soerya membenarkan bahwa jemaah haji diberi kelonggaran saat akan melunasi biaya haji.

 

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Musi Rawas - Soerya Wirawan

“InsyaAllah 112 orang. Sekarang kami masih merancang tim untuk tes kesehatan JCH. Tim ini akan terdiri dari Kemenag, Dinkes, dan ulama.”

 

“Karena jaraknya masih jauh. Maksudnya jarak untuk pelaksanaan ibadah hajinya masih lama, jadi Jemaah Calon Haji (JCH) bisa melakukan mencicil pelunasan. Nanti akan dijelaskan juknisnya 5 Desember 2023 di Kantor Kemenag Musi Rawas,” terangnya.

BACA JUGA:Biaya Haji Rp 93 Jutaan, Kemenag Musi Rawas : Pelunasan Tunggu Hasil Tes Kesehatan

Kata Soerya, tahun 2024 mendatang akan ada 112 JCH dari Kabupaten Musi Rawas yang akan menunaikan ibadah haji.

“InsyaAllah 112 orang. Sekarang kami masih merancang tim untuk tes kesehatan JCH. Tim ini akan terdiri dari Kemenag, Dinkes, dan ulama,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kemenag Kota Lubuklinggau melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H Mahmudan.

“ InsyaAllah Warga Lubuklinggau yang akan berangkat haji 264 orang,” jelasnya.

BACA JUGA:Masih Bisa Lunasi Rp93.410.286 untuk Biaya Haji, Cek Keberangkatanmu dengan Cara Online Disini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan