Ternyata ini yang Membuat Pemkab Muba Raih Penghargaan UHC Awards 2024

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menerima UHC Awards 2024 di Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2024.-Foto : Dok. Pemkab Muba-

KORANLINGGAUPOS.ID -  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin  (Pemkab Muba) kembali menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award, Kamis 8 Agustus 2024.

Hal ini karena, Pemkab Muba Dinilai sukses mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan warga.

Untuk diketahui, penghargaan UHC diserahkan Wakil Presiden RI, Prof. Dr KH. Ma'ruf Amin melalui Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Bidang Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia diterima langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi di Krakatau Grand Ballroom, TMII

Jakarta Timur, kemarin.

BACA JUGA:Pemkab Muba Apresiasi Tenaga Non ASN yang Purna Tugas

BACA JUGA:Sekda Muba : Gencarkan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Perlu dicatat bahwa UHC Award 2024 diberikan kepada kepala daerah provinsi, kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk di wilayahnya. 

Untuk di Kabupaten Muba mendapat penghargaan UHC ini lantaran 97,88 persen dari jumlah penduduk kabupaten Muba 707.290 jiwa telah menjadi peserta JKN. 

Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin sangat mengapresiasi konsistensi Pemda dalam mendukung Program JKN ini.

Menurutnya, Pemda telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN, pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia khususnya.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Berharap Desa Lumpatan Raih Nilai Terbaik

BACA JUGA:Wow, Muba Terima Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar

Pada kesempatan itu, Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan mengapresiasi seluruh kepala daerah, karena capaian UHC diberbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.

Ia menerangkan, peserta JKN per 1 Agustus 2024 mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk di negeri ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan