Pemberian Alat Kontrasepsi ke Pelajar ini Musibah Besar, Hingga Ditanggapi UAH

Pemberian Alat Kontrasepsi ke Pelajar ini Musibah Besar, Hingga Ditanggapi UAH -youtube-@AdiHidayatOfficial

Dalam Pasal 103 ayat 4 tersebut merinci pelayanan kesehatan reproduksi yang meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining, b. pengobatan c. rehabilitasi d. konseling dan e. penyediaan alat kontrasepsi.

Dalam Pasal tersebut Pasal 103 ayat 4 diatur soal komunikasi, informasi dan edukasi tentang reproduksi Kesehatan usia sekolah dan remaja.

BACA JUGA:Kunjungan ke Lubuklinggau, Kepala BKKBN Berharap Setiap Ibu Minimal Lahirkan 1 Anak Perempuan

BACA JUGA:Intip 4 Keunggulan Kuliah di Prodi Pendidikan Biologi Universitas PGRI Silampari

Dalam hal Edukasi dapat diberikan melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar i ekolah atau pada kegiatan lain di luar sekolah.

Sebagaimana dimaksud pada ayat 41 huruf d,"Konsling dilaksanakan dengan memperhatikan privasi an kerahasiaan serta dilakukan tentang tenaga medias, tenaga Kesehatan, konselor yang memiliki kompetensi seduai engan kewenangan" dikutip dari Pasal 103 ayat 4.

Dengan itu banyak yang mengkritik dengan telah ditandatangani PP No.28 Tahun 2024.

Seperti Wakil Ketua Komisi X DPR RI A Fikri yang meninlaia bahawa alat kontrasepdi bagi pelajar tidak esuai engan amanat Pendidikan nasional.

BACA JUGA:DPPKB Musi Rawas Siap Sukseskan Harganas Tingkat Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Berbagai Manfaat Daun Seledri Yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Dapat Menjaga Kesehatan Jantung

"Tidak sejalan dengan amanat Pendidikan yang berazas budi pekerti luhur dan tidak menjunjung tinggi norma agama," ungkap Fikri dikutip dari JPNN, Senin 5 Agustus 2024.

Ia menilai penyediaan alat ontrasepsi bagi swa itu sama saja memperbolehkan Tindakan seks bebas ke pelajar atau remaja.

Sebelumnya Presiden RI Jokowi telah menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

PP NO.28/2024 mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

BACA JUGA:Kepala BKKBN RI Dipastikan Hadir pada Peringatan Harganas Tingkat Provinsi di Lubuklinggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan