Terkait Pemanfaatan Eks Gedung RSUD dr Sobirin, Muhammadiyah Tunggu Jawaban Pemkab Musi Rawas
GEDUNG : Sejak November 2023, Gedung RSUD dr Sobirin di Kota Lubuk Linggau tak digunakan. PD Muhammadiyah Kota Lubuk Linggau berencana memanfaatkannya untuk jadi rumah sakit khusus menangani pasien diabetes.-Foto : Hikmah Putri-Linggau Pos.
KORANLINGGAUPOS.ID - Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Lubuk Linggau serius ingin memanfaatkan gedung eks RS DR Sobirin milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yang berada di Jl Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kota Lubuk Linggau.
Rencananya mereka ingin memanfaatkan RS Muhammadiyah Lubuk Linggau dengan unggulan pengelolaan pasien diabetes.
Sayangnya, niat mereka ini belum bisa terwujud lantaran surat pengajuan sewa pakai mereka ke Pemkab Musi Rawas belum ada jawaban.
Padahal surat pengajuan sewa pakai gedung eks RS DR Sobirin tersebut sudah mereka sampaikan sejak November 2023 lalu.
"Kita mempertanyakan lagi ke Pemkab Musi Rawas mengenai tindak lanjut surat yang kami masukan tersebut. Karena sudah cukup lama bahkan hampir satu tahun. Kita juga sayang lihat gedung eks RS DR Sobirin yang di Lubuk Linggau ini jadi terbengkalainya cukup lama, khawatir bangunannya makin lama jadi rusak," ungkap Ketua PD Muhammadiyah Kota Lubuk Linggau dr Mast Idris saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Senin 12 Agustus 2024.
Ia pun kembali menceritakan awal mula pihaknya mengajukan sewa pakai gedung tersebut.
Sebelum Pemkab Musi Rawas memindahkan RS Sobirin ke RSUD dr Sobirin yang ada di Muara Beliti mereka sudah memastikan ke Pemprov Sumsel melalui Dinas Kesehatan Provinsi, apakah gedung tersebut jadi dikembalikan ke Pemprov atau tidak.
Informasi yang mereka dapat ternyata tidak jadi, dan tetap menjadi aset milik Pemkab Musi Rawas.
BACA JUGA:Gedung Eks RS Dr Sobirin Lubuklinggau Akan Dijadikan RS Muhammadiyah
BACA JUGA:RS AR Bunda Incar Gedung RS Dr Sobirin
Setelah mendapat info tersebut Mast Idris mengaku pihaknya langsung menghadap Bupati Musi Rawas untuk menyampaikan langsung keinginan mereka tersebut.
Saat itu saran Bupati buatkan surat pengantar secara resmi.