Oknum Guru Diduga Aniaya Siswa, Begini Kronologinya

Ibu inisial FZ melaporkan guru inisial S karena diduga menganiaya siswa SMP inisial M di sekolah.-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

KORANLINGGAUPOS.ID – Seorang ibu inisial FZ (35) Selasa 13 Agustus 2024 datangi SPKT Terpadu Polrestabes Palembang.

Ibu salah satu siswa SMP di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini melaporkan ulah salah seorang oknum guru inisial S yang diduga sampai 10 kali menampar putranya.

Di hadapan Polisi, dalam laporannya FZ mengungkapkan bahwa putranya inisial M (12) merupakan siswa kelas VII. S merupakan salah seorang oknum guru di sekolah tempat M menimba ilmu.

FZ menjabarkan, awal mula ia tahu tentang penganiayaan itu saat putrinya pulang sekolah menangis tersedu-sedu.

BACA JUGA:Keponakan di Lubuklinggau Aniaya Paman Hingga Luka Parah, Saksi dan Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

BACA JUGA:Ini Penyebab Hakim PN Lubuklinggau Jatuhi Hukum Ringan pada Penganiaya Mantan Istri

Kata FZ, mulanya sang anak enggan cerita apa pemicu sampai ia menangis tersedu-sedu.

FZ yang gundah gulana memaksa anaknya untuk bercerita.

Kata sang anak ia ditampar oknum guru. Hingga M mengalami sakit di telinga, dan demam. Sampai akhirnya anaknya itu takut masuk sekolah. 

Kata FZ, anaknya kena tampar karena dituduh mengintip siswa lain yang sedang ganti baju di kelas.

BACA JUGA:Penganiaya Kades Asal Musi Rawas Dapat Keringanan Hukuman

BACA JUGA:Penganiaya Tauke Sawit di Muratara Dikenai Hukuman Berat

FZ geram dengan hal ini. Ia tak terima. Maka ia langsung melaporkan oknum guru berinisial S tersebut ke Polrestabes Palembang Selasa 13 Agustus 2024. 

Kata FZ, ia berarap pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan terhadap anaknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan