Alat Kontrasepsi Paling Banyak Digunakan Remaja di Indonesia Ternyata Bukan Kondom

Alat Kontrasepsi Paling Banyak Digunakan Remaja di Indonesia Ternyata Bukan Kondom -ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan yang diumumkan baru-baru ini mengenai pembagian alat kontrasepsi menuai kontroversi.

Bahwa terdapat pasal menyebutkan pemberian alat kontrasepsi kepada kelompok usia sekolah dan remaja.

Dan ini yang mengundang polemik tajam di masyarakat dengan pemberian alat kontrasepsi.

PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan yang mencakup beberapa program kesehatan termasuk sistem kesehatan reproduksi.

BACA JUGA:Pentingkah Alat Kontrasepsi untuk Pelajar pada PP No.28 2024, Begini Kata Kemenkes?

BACA JUGA:KB Bukan Hanya Sebatas Alat Kontrasepsi Tapi Untuk Perencanaan Keluarga

Pasal 103 tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja telah menimbulkan polemik, khususnya Ayat (4) huruf “e” yaitu pemberian alat kontrasepsi.

Berdasarakan hasil survei  dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 lalu.

Telah merilis bahwa alat kontasepsi jenis suntikan 3 bulan yang menjadi paling banyak digunakan.

Alat kontrasepsi jenis ini juga paling banyak digunakan oleh remaja Indonesia.

BACA JUGA:Program Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Ditanggapi Ulama Lubuklinggau

BACA JUGA:Pemberian Alat Kontrasepsi ke Pelajar ini Musibah Besar, Hingga Ditanggapi UAH

Penggunaan alat kontasepsi jenis suntikan ini berdasarkan usia dimulai dari 10 tahun hingga 19 tahun.

Sebanyak 41,4 persen remaja Indonesia telah menggunkan alat kontasepsi jenis suntikan 3 bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan