HUT RI ke-79 Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Beri Remisi untuk Narapidana
PENGHARGAAN : Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan menyerahkan piagam penghargaan Satya Lancana Karya 30 Tahun kepada petugasnya, Sabtu 17 Agustus 2024.-Foto : Dokumen Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-
Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
Kata Hamdi, remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Panen 1,7 Ton Lele Berkualitas
“Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitas, terhadap pemulihan dan terhadap harapan baru bagi semua,” jelasnya.
Disela upacara HUT RI ke-79, dilakukan juga penyematan dan penyerahan piagam penghargaan Satya Lancana Karya 30 Tahun dan 10 Tahun kepada petugas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
"Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, ‘Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik’. Jangan biarkan waktu yang ada terbuang sia-sia. Setiap usaha yang kita lakukan, sekecil apapun, adalah sumbangsi kita bagi kemajuan negeri ini,” ungkap Kalapas.(adi)